
Jakarta, 5 September 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian setelah muncul sejumlah laporan dugaan gangguan kesehatan yang berkaitan dengan makanan MBG di beberapa daerah. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan kini tidak hanya berfokus pada menu dan kandungan gizi, tetapi juga mencakup kualitas bahan baku, kebersihan dapur, proses pengolahan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, misalnya, tim pengawas diturunkan untuk memeriksa keamanan pangan segar di seluruh SPPG yang tersebar di 14 kecamatan.
Langkah pengawasan tersebut menjadi semakin penting karena pelaksanaan MBG melibatkan jaringan dapur dalam jumlah besar. Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa dari 27.485 SPPG yang telah beroperasi, ratusan unit telah dievaluasi terkait pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kepatuhan terhadap petunjuk teknis. Sebanyak 833 SPPG telah ditutup dan 455 lainnya disebut akan ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan SLHS.
Di sisi lain, sejumlah daerah juga mulai memperkuat pemeriksaan terhadap prosedur kerja di dapur MBG. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyimpanan bahan makanan, proses memasak, kebersihan peralatan hingga waktu distribusi benar-benar mengikuti standar keamanan pangan.
Program MBG sendiri tetap menjadi salah satu program nasional untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa perluasan jangkauan program harus berjalan beriringan dengan peningkatan standar keamanan, pengawasan rutin dan evaluasi terhadap SPPG.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, pelaksanaan MBG diharapkan tidak hanya mampu menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan setiap makanan yang diterima masyarakat aman dan layak dikonsumsi.